Terlibat Pengeroyokan, Residivis Diamankan
BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, kembali berhasil mengamankan diduga 1 pelaku pengeroyokan berinisial BA warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Minggu (20/9) malam. BA yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, kembali diamankan dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini lantaran ia ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban Juni Wahyudi, warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Kejadian berlangsung di salah satu tempat karaoke yang ada di kawasan Kelurahan Tegah Padang beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan BA dirinya membantah telah ikut terlibat dalam pengeroyokan atas korban seperti yang dituduhkan korban kepada dirinya. “Saya security, pas lihat dia dalam keadaan mabuk saya mau melerai tapi malah saya dibilang ikut memukul oleh korban," terang pelaku ketika dikonfirmasi, Senin (21/9).
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Diketahui sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan satu orang pelaku berinisial BF, warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu, lantaran melakukan pengeroyokan dan sempat menikam korban yang sedang dalam keadaan mabuk, sehingga korban harus mengalami luka akibat senjata tajam. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: