Banggar Setujui Pinjaman BJB Rp 200 Miliar, Tahun Ini Proyek Berjalan
BENGKULU – Wakil Anggota DPRD Kota Bengkulu Marliadi menjelaskan pembahasan badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penambahan APBD dari pinjaman ke Bank Jawa Barat dan Banteng (BJB), sebesar Rp 200 miliar telah ditindak lanjuti. Dalam waktu dekat pinjaman tersebut cair, dan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2020.
“Surat persetujuan dari BJB dan Mendagri sudah ada telah disampaikan dengan kita dan eksekutif telah mengikuti prosedur,” sampai Marliadi.
Mengingat waktu yang mempet, Banggar hanya menyetujui Pemkot meminjam Rp 200 miliar. Dana itu akan difokuskan melanjutkan pembangunan jalan. Karena masih banyak jalan di gang-gang pemukiman masyarakat yang belum dibangun.
“Kalau sistem teknisnya pihak eksekutif yang paham. Kalau setau kita sesui progres perkerjaan, jika perkerjaan 10 persen maka akan dicairakan 10 persen. Jika tidak terakomodir di APBD Perubahan, maka akan disetop di sini, berapa yang tersalurkan, itulah yang yang dibelanjakan,” jelas Marliadi.
Ditambahkannya sistem pencairan pinjaman ini dilakukan secara bertahap, sesui dengan program yang diajukan eksekutif. Untuk pengembalian dilakukan setiap tahun. Berapa banyak yang terpakai maka setiap tahun dana itulah dikembalikan termasuk dengan bunganya.
“Pencairan dilakukan secara bertahap. Misalnya program pembangunan jalan di titik ini butuh anggran Rp 10 miliar, maka dicairakan sebesar itu. Untuk pengembalian tergantung dengan dana yang terpakai, kapan dicairkan tergantung OPD yang memiliki pekerjaan. Jika syarat terpenuhi makan BJB akan melakukan pencairan. Yang jelas dalam tahun karena kalau akhir tahun tidak mungkin lagi,” terangnya.
Sementara itu, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disahkan. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/9).
Disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat menghadiri paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut menjelaskan, beberapa program tertunda karena dampak Covid-19 tahun ini. Pihaknya lebih memfokuskan anggaran berdasarkan skala prioritas. “Kita sudah menandatangani nota kesepakatan pembahasan APBD Perubahan yang tadi juga membahas KUA PPAS yang harus kita percepat karena beberapa program tertunda karena terdampak covid-19. Mohon maaf kepada masyarakat, kita mengacu ke skala prioritas mana program yang paling diutamakan,” jelas Dedy.
Ditambahkannya untuk anggaran refocusing co#vid-19, dari serapan anggaran Covid-19 dari Rp 204 miliar sudah terpakai sekitar 60 persen. Setelah menyesuaikan dengan pendapatan daerah pada kondisi pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengalokasikan anggaran Covid-19 di APBD Perubahan kurang dari Rp 100 miliar.
“Memang dari anggaran covid-19 Rp 204 miliar semuanya tidak dihabiskan. Di APBD Perubahan kita tetap menganggarkan, kalau kemarin kita siapkan untuk tanggap darurat Covid-19, sekarang prinsipnya pemerintah tetap beraktivitas tetapi dengan protokol kesehatan. Kalau nominalnya kurang paham, tapi tak sampai Rp 100 miliar,” ujar Dedy.
Dia juga menjelaskan pinjaman ke BJP sekitar Rp 200 miliar untuk semua prosedur sudah dilakukan. Karena ada Covid-19 sempat tertunda, dari Mendagri dan Menkeu sudah disetujui, dalam waktu dekat akan dicairkan. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: