Lelang Randis Tunggu Penilaian KPKNL
KEPAHIANG –Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang telah memastikan sebanyak 58 unit kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Kepahiang dilakukan pelelangan. Hal ini dipastikan setelah beberapa tahapan penilaian dilakukan oleh Bidang Aset BKD Keuangan, dan saat ini tinggal menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Dikemukakan Kepala BKD Keuangan, Damsi, S.Sos jika tidak ada kendala maka KPKNL Provinsi Bengkulu akan turun ke Kabupaten Kepahiang pada awal Oktober mendatang, guna melakukan tahap akhir penilaian usulan lelang randis tersebut. “Sudah kita lakukan beberapa tahapan penilaian, mulai dari pengecekan fisik dan syarat administrasinya. Dan jika tidak ada kendala KPKNL Provinsi Bengkulu akan turun ke Kepahiang pada awal Oktober mendatang, guna melakukan finalisasi,” beber Damsi. Diketahui sebelumnya, dari beberapa OPD yang mengusulkan lelang, terbanyak ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 19 unit yang terdiri dari 13 unit roda tiga, 1 unit alat berat, dan 5 unit roda empat. Selanjutnya Sekretariat Daerah sebanyak 9 unit kendaraan roda empat, kemudian Sekretariat Dewan sebanyak 3 unit roda empat dan 3 unit roda dua. Kecamatan Ujan Mas sebanyak 3 unit roda dua, Kecamatan Merigi sebanyak 1 unit roda empat dan 1 unit roda dua. Sementara Dinas PUPR sebanyak 2 unit alat berat, 1 unit roda empat, dan 1 unit roda dua. Kemudian Disparpora sebanyak 1 unit roda empat dan 1 unit roda dua. Berikutnya Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak 1 unit roda empat dan 2 unit roda dua. Berikutnya Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sebanyak 1 unit roda empat dan 4 unit roda dua. BPBD sebanyak 1 unit roda enam dan BKDPSDM sebanyak 2 unit roda dua, serta Disperindagkop sebanyak 2 unit roda empat dan 1 unit roda dua. “Jadi untuk total kendaraan yang akan dilelang sebanyak 17 unit roda dua, 13 unit roda tiga, 20 unit roda empat, 6 unit roda enam, dan 3 unit alat berat,” jelas Damsi. Lebih lanjut Damsi mengatakan, selama masa penilaian akhir yang dilakukan KPKNL harus berada di lingkungan OPD masing-masing. Nanti jika sudah masuk pada masa eksekusi lelang, unit akan dikumpulkan di titik yang sudah ditentukan, dan sudah menjadi kewenangan dari pejabat penjual dalam hal ini Kepala BKD Kabupaten Kepahiang. “Untuk itu kita juga sampaikan kepada seluruh OPD yang mengusulkan lelang kendaraannya, untuk segera mempersiapkan unit randisnya di OPD masing-masing. Agar saat penilaian nantinya pihak KPKNL tidak meras kesulitan mengecek kondisi setiap unit,” demikian Damsi.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: