HONDA

Pemkab Penyalur DD Terbaik Tahun 2019

Pemkab Penyalur DD  Terbaik Tahun 2019

MUKOMUKO - Upaya sungguh-sungguh Pemkab Mukomuko dalam memaksimalkan pelayanan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu bagi 148 desa di Kabupaten Mukomuko, berbuah manis. Kinerja Pemkab Mukomuko diakui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dibuktikan penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Bengkulu ke Pemkab Mukomuko. Penghargaan itu, untuk kategori pemda penyalur dana desa terbaik pertama di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019. Diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Rusli Zulfian kepada Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, rabu (23/9). "Penghargaan ditandatangani oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra. Sebelumnya telah diumumkan pada kegiatan Treasury Award sebagai penutup rangkaian acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBN dan APBD Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Bengkulu," kata Rusli di Kegiatan Pengukuhan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mukomuko. Dijelas Rusli, penetapan Pemkab terbaik se-Provinsi Bengkulu bukan tanpa dasar. Ada lima kriteria yang jadi penilaian atas penghargaan tersebut. Meliputi, persentase penyaluran DD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan persentase penyaluran DD dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD). Berikutnya, ketepatan waktu penyaluran DD dari RKUD ke RKD, persentase capaian output kegiatan dan persentase penyerapan belanja desa. “Pemkab Mukomuko ditetapkan sebagai pemda terbaik, sesuai hasil evaluasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu atas 5 kriteria itu,” terangnya. Rusli mengharapkan, diraihnya penghargaan sebagai Pemda Penyalur Dana Desa Terbaik di Provinsi Bengkulu, menjadi pemicu semangat seluruh jajaran Pemkab Mukomuko dalam mengelola dana desa jauh lebih baik lagi.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: