BANNER KPU
HONDA

Resmi Tiga Paslon, Hari Ini Ambil Nomor Urut

Resmi Tiga Paslon, Hari  Ini Ambil Nomor Urut

SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma resmi menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020 mendatang. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di aula KPU Seluma dengan dihadiri seluruh komisioner KPU, Bawaslu, dan Liaision Officer (LO) ketiga bakal pasangan calon pada rabu (23/9) siang. Penetapan ini dilaksanakan setelag pemeriksaan pemberkasan telah selesai dilakukan dimana seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi mengatakan, berdasarkan hasil verfikasi, ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati seluma telah memenuhi syarat, sehingga pihaknya menetapkan menjadi pasangan calon. Ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan. Tiga pasangan calon yang ditetapkan ini dibacakan langsung oleh ditinya sesuai dengan abjad nama pasangan calon. Adapun ketiga pasangan calon tersebut yaitu Edison Simbolon – Khairi Yulian, Erwin Octavian – Gustianto dan Suparto - Noviawan Ail.

“KPU memutuskan dan menetapkan keputusan tentang calon Bupati Wakil Bupati Seluma. Keputusan ini mulai berlaku sejak hari penetapan ini,”sampainya.

Surat Keputusan (SK) Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri telah diserahkan kepada LO masing-masing pasangan calon. Sementara itu, usai menetapkan pasangan calon, KPU langsung melakukan gladi resik di Balai Adat Seluma di Kelurahan Lubuk Lintang. Tujuannya untuk mengatur teknis pengundian nomor urut ketiga pasangan calon.

Pengundian nomor urut pasangan calon sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada kamis (24/9) ini. Dengan dihadiri masing masing pasangan calon, LO, perwakilan parpol pengusung dan tim pemenangan.

“Seusai melakukan penetapan calon ini tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut, kita harap semua tahapan dapat berjalan dengan lancar,”tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: