HONDA

Kekerasan Terhadap Anak jadi Perhatian

Kekerasan Terhadap Anak jadi Perhatian

BENGKULU – Rumah perlindungan anak bermasalah hukum dan berkebutuhan khusus bakal dibangun di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Menjadi program Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang nantinya akan bekerja sama dengan pihak Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Jambi dan Kementerian Sosial RI.

“Jadi ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, baik dari sisi pemerintah maupun dukungan dari masyarakat luas," kata Rohidin usai menerima audiensi Balai Rehabilitasi Sosial AMPK Aliyatama Jambi, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (23/9).

Selain itu, Rohidin juga berharap adanya sinkronisasi program sekaligus upaya bersama dari semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB), Dinas Sosial, Balai Rehabilitasi Sosial dan panti asuhan.

“Kasus yang melibatkan anak belakangan ini cukup banyak sekali. Seperti kekerasan terhadap anak di dalam keluarga, kekerasan seksual anak serta kenakalan remaja lainnya,” jelasnya.

Dalam pertemuan, terang Rohidin disampaikan bahwa Pemprov Bengkulu juga mengusulkan terkait bantuan untuk anak-anak panti asuhan, dan panti sosial yang dikoordinasikan melalui Balai AMPK Jambi. “Ini kita usulkan berapa anak-anak kita yang berada di panti asuhan atau di balai-balai penanganan sosial. Bisa mendapatkan bantuan bulanan dari Kementerian Sosial RI," jelasnya.

Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak AMPK Aliyatama Jambi, Imron Rosadi mengatakan, terkait usulan bantuan bagi anak-anak panti asuhan dan panti sosial pihaknya akan mengakomodir hal tersebut. Menurutnya, bantuan bagi anak ini telah ada sejak tahun lalu dan di 2021 akan dilanjutkan.

Data Balai Rehabilitasi Sosial Anak AMPK Aliyatama Jambi menyebutkan, di tahun 2020 bantuan sosial tunai khusus anak panti telah tersalurkan sebanyak 186 bantuan. “Per anak Rp 1 juta per tahun. Dan itu tergantung usulan dari pihak panti dan dikawal dinas terkait, seperti dinas sosial dan dinas yang menaungi perlindungan anak," demikian Imron. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: