Tahun Ini E-KTP Disabilitas Tuntas
BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP kepada 600 orang penyandang disabilitas. Namun data yang masuk Dukcapil baru sebanyak 113 orang sampai saat ini. Sebanyak 30 orang telah direkam dan diserahkan langsung Wakil Walikota, pada Kamis (14/9).
Disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi pemberian e-KTP kepada disabilitas agar mereka bisa merasakan hak yang sama sebagai warga negara. Karena nanti dengan memiliki e-KTP mereka bisa mendapatkan hak-hak sebagai warga negara seperti bantuan dan lain-lain.
“Warga disabilitas ini merupakan anugerah yang dititipkan oleh Allah SWT. Maka dari itu, kita harus memperlakukannya dengan baik. Karena penyandang disabilitas ini juga merupakan warga Kota Bengkulu dan juga warga negara Indonesia. Untuk itu, mereka punya hak yang sama untuk bahagia. Tidak boleh kita membedakan walaupun ada kekurangan dari fisiknya,” ujar Dedy.
Dilanjutkannya pemberian e-KTP ini merupakan komitmen dari Pemkot kepada warga bentuk dari pelayanan yang maksimal dilakukan pemerintahan. Bukan hanya itu saja, Pemkot melalui Disdukcapil terus memberikan inovasi salah satunya yakni pemberian KTP door to door atau jemput bola.
“Ya, kita selalu menghadirkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Bukan hanya warga yang berusia 17 tahun saja diberikan KTP secara gratis, kita juga jemput bola dengan sistem door to door untuk para lansia yang tidak bisa merekam di kantor,” jelasnya
Ditambahkannya tak hanya ada juga program 3 in 1 duka cita. Yakni, Pemkot akan langsung mengeluarkan tiga dokumen terhadap warga yang anggota keluarganya meninggal dunia, yakni akta kematian, kartu keluarga dan e-KTP berstatus cerai mati, dan itu diantar langsung ke rumah warga tersebut. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: