HONDA

Huda Nomor Terbaik, Sapuan Nomor Impian

Huda Nomor Terbaik,  Sapuan Nomor Impian

MUKOMUKO – Usai mendapatkan nomor urut, kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, mengaku punya makna tersendiri dengan nomor urut yang didapat. Paslon H. Choirul Huda, SH-Rahmadi AB mendapat nomor urut 1, dan H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA-Wasri mendapatkan nomor urut 2. Ketika dimintai tanggapan soal nomor urut yang didapat, kedua paslon yakin bahwa nomor urut tersebut bisa membawa kemenangan serta memiliki makna tersendiri. Seperti disampaikan Cabup H. Choirul Huda, SH, bahwa nomor urut 1 diperolehnya adalah nomor "terbaik". Dikatakan Huda, siapapun  ingin menjadi nomor satu. “Juara yang dicari ya juara satu. Mudah-mudahan nomor satu ini bisa menyemangati saya untuk membawa Kabupaten Mukomuko menjadi nomor satu,” kata Huda. Sedangkan Cabup H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan nomor urut 2 yang mereka dapat sudah sesuai impian dan harapan. Sebab, nomor 2 memiliki makna kebersamaan, keberimbangan sekaligus mencerminkan antara Bupati dan Wakil Bupati saling melengkapi. “Nomor ini sesuai dengan semboyan kita yaitu bersama kita bisa. Otomatis kalau bersama itu lebih dari satu," kata Sapuan. Sementara itu, Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020 serta Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Prokes Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sempat tertunda beberapa jam. Penyebabnya, terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang baru diterima KPU Mukomuko pada Kamis (24/8) pagi. Padahal awalnya, KPU Mukomuko telah menyiapkan rapat pleno tersebut sesuai pada PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan juklak-juknis lama. Rapat yang awalnya direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru bisa berlangsung sekitar 10.30 WIB. Awalnya KPU Mukomuko selain Paslon dan LO, juga mengundang pengurus partai politik (parpol) pengusung, dan tim pemenangan. Kemudian ada ruang bagi para pendukung masing-masing paslon.  Namun semuanya buyar, pasalnya di PKPU terbaru, hanya boleh menghadirkan paslon, 5 Komisioner KPU, 1 LO dari masing-masing paslon dan 2 Komisioner Bawaslu. “Ini sangat mendadak. PKPU-nya baru kami terima tadi pagi (kemarin). Meskipun mendadak, tidak ada pilihan, kita harus mengikuti PKPU Nomor 13 ini. Dengan terpaksa, tamu yang sudah datang kami minta meninggalkan lokasi lebih awal. Masing paslon juga kami hubungi untuk membatalkan membawa massa,” jelas Irsyad. Irsyad bersyukur, kebijakan KPU ini dapat dipahami dan dimaklumi oleh kedua paslon, tim pemenangan dan para pendukung. Sehingga rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon dapat dilaksanakan tanpa melanggar peraturan. “Kami sangat bersyukur, para paslon dan tim serta parpol pendukung dapat memahami aturan baru ini, walaupun disampaikan mendadak. Tidak ada bantahan keras, tidak ada kisruh, PKPU ini dapat diterima,” beber Irsyad.(hue)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: