Anggarkan Belanja Langsung Rp 963 Miliar, Pemkot Genjot APBD Perubahan
BENGKULU - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Jumat (25/9) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Bengkulu yang disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dipaparkan, bahwa dalam nota penjelasan pengantar keuangan tentang Raperda APBD Perubahan, kebijakan belanja daerah pada APBD perubahan sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Dedy juga mengungkapkan, struktur belanja daerah meliputi belanja tidak langsung yang dianggarkan Rp 611 miliar, dan belanja langsung yang dianggarkan Rp 963 miliar.
"Hari ini kita menyampaikan nota penjelasan pengantar keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020. Tadi sudah disampaikan belanja tidak langsung kita kurang lebih Rp 600 miliar lebih, kalau belanja langsung kita kurang lebih Rp 1,2 triliun. Itu nanti akan kita genjot untuk anggaran perubahan ini dan Insya Allah dewan akan mengerjakan target besok sudah paripurna. Kita sudah dikejar waktu karena kalau sudah lewat waktu nanti kita tidak ada anggaran perubahan,” ungkap Dedy.
Dedy juga menyampaikan terkait sektor pendapatan. Ia menyebutkan bahwa rencana pendapatan daerah pada perubahan anggaran ialah sebesar Rp 1,2 triliun. Terdiri dari PAD sebesar Rp 226 miliar, meliputi pajak daerah Rp 114 miliar, dari sektor retribusi daerah Rp 21 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar lebih, dan lain lain pendapatan yang sah Rp 85 miliar. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: