BANNER KPU
HONDA

Timbulkan Kemacetan, Pedagang di Jembatan Semarang Bakal Ditindak

Timbulkan Kemacetan, Pedagang di Jembatan Semarang Bakal Ditindak

BENGKULU - Setelah menerima banyaknya laporan terkait semakin maraknya pedagang yang membuka lapak berjualan di sepanjang Jalan Samsul Bahrun tepatnya di dekat jembatan Semarang, Kelurahan Semarang Kota Bengkulu yang sering menimbulkan kemacetan akibat bangunan ilegal tanpa izin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan meminta OPD terkait untuk melayangkan teguran bagi pedagang yang mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.

Dijelaskan Plt. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Disperindag maupun OPD terkait lainnya, perihal ada atau tidaknya izin para pedagang di kawasan tersebut yang telah membuka lapak dagangan dan berjulan di kawasan tersebut. Karena tidak dibenarkan bagi pedagang membuka lapak jualan. Apalagi berada di Garis Sempadan Bangunan (GSB) sehingga sering menimbulkan kemacetan.

"Itu kan mengganggu badan jalan, nanti kita akan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR dan Disperindag untuk melayangkan teguran jika memang tidak ada izin. Kita tunggu koordinasinya, jika ini sudah bertindak, kita selaku penegak Perda akan langsung melakukan tindakan tegas," ungkap Saipul, Sabtu (26/9).

Saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR apakah ada izin mendirikan bangunan bagi para pedagang di kawasan tersebut maupun pihak Disperindag terkait izin pasar di kawasan tersebut. Jika nanti para pedagang yang bermunculan ini diketahui tidak memiliki izin dan setelah dilakukan teguran oleh pihak terkait namun masih membandel, pihak Satpol-PP akan langsung turun ke lapangan melakukan tindakan tegas di kawasan tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: