Polres Cek Izin 12 Eksportir Benur
KOTA BINTUHAN - Mulai banyaknya benih baby lobster (BBL) atau benur yang ditangkap warga dan diekspor saat ini menjadi perhatian khusus dari pihak Polres Kaur. Jangan sampai nantinya ada perusahaan bodong dan tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan kegiatan jual beli dan ekspor BBL dari Kaur.
Untuk memastikan izin semua perusahaan eksportir BBL yang membuka cabang di Kaur ini benar-benar legal dan mendapatkan izin dari KKP, Sat Reskrim Polres Kaur melalui Unit Tipiter mulai melakukan pengecekan izin dan dokumen perusahaan yang ada di Kaur. Salah satunya meminta dokumen perusahaan yang sudah dilaporkan ke Dinas Perikanan Kaur. Bahkan sampai saat ini sudah ada 12 perusahaan yang melakukan kegiatan eksportir BBL yang beroperasi di Kaur.
“Tujuan kita ke Dinas Perikanan hanya melakukan koordinasi terkait izin perusahaan yang melakukan kegiatan eksportir BBL. Dan mengecek kelengkapan izinnya yang disampaikan ke Dinas Perikanan Kaur, untuk nantinya akan kita cek di lapangan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak terdaftar dan melapor ke Dinas Perikanan melakukan kegiatan jual beli dan penangkapan BBL di Kaur,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskirm Iptu Pedi Setiawan melalui Kanit Tipiter Ipda Rizqi Dwi Cahya Putra.
Pengecekan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penjualan BBL yang tidak sesuai prosedur yang bisa saja dilakukan oleh oknum apalagi pengambilan BBL di Kaur nantinya terus meningkat. Pihak Polres Kaur memastikan akan menindak tegas jika ada perusahaan yang tidak mengantongi izin namun melakukan kegiatan ekspor BBL dari Kaur nantinya.
Dari hasil koordinasi tersebut untuk saat ini sudah ada 12 perusahaan eksportir BBL yang ada di Kaur saat ini. Mereka adalah PT Tania Asia Marina, PT Maradeka Karya Semesta, PT Royal Samudera Nusantara. PT Bahtera Damai Internasional, PT Dua Putra Perkasa Pratama, PT Sinar Alam Berkilau. PT Lautan Sumber Jaya, PT Kreasi Bahari Mandiri, CV Guntur Jaya Perkasa, PT Alam Laut Agung dan PT Wiratama Mitra Mulia.
“Hingga saat ini sudah 12 perusahaan terkait eksportir BBL yang sudah masuk Kaur dan jumlah ini bisa saja terus bertambah. Karena ada puluhan perusahaan informasinya yang juga mendapatkan izin eksportir BBL ini dari KKP. Namun untuk yang sudah masuk Kaur dan sudah melapor ke kita itu baru 12 perusahaan saja,” ungkap Kabid Pemberdayaan Nelayan dan Budidaya Dinas Perikanan Kaur Miti Suryani kepada RB. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: