Uji Publik, Data 729 Pemilih Direvisi
BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Uji publik ini masih berlangsung. Sementara, 729 data pemilih mengalami perubahan atau revisi. Rinciannya 15 pemilih ubah data, 82 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 632 pemilih baru. Mulai dari pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pindah desa maupun mutasi penduduk.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, Nora Agustin, SE, MM mengatakan uji publik berlangsung hingga 28 September mendatang. Adapun masyarakat dapat melaporkan bentuk kekeliruan dari DPS yang sudah diumumkan lewat masing-masing posko uji publik.
"Laporan sementara, memang ada beberapa terdapat pemilih yang datanya diubah. Selain itu ada TMS maupun pemilih baru. Kegiatan ini akan terus berlangsung sesuai jadwalnya," ujarnya.
Dia menambahkan, hal yang membedakan pada kegiatan uji publik kali ini adalah KPU dan jajarannya memberikan surat undangan langsung ke masyarakat dengan basis Kepala Keluarga (KK) per desa. Tujuannya, agar masyarakat lebih peduli dan memastikan kembali apakah telah terdata ataupun belum.
"Jumlah ada 143 posko tingkat desa,11 posko tingkat kecamatan dan 1 posko di KPU Benteng. Masyarakat bisa melihat nama-nama DPS. Jika ada keliru, langsung dilaporkan," demikian Nora. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: