Rp 602 Miliar DD Mengendap di Kasda
BENGKULU – Serapan Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu per 24 September masih tergolong rendah. Baru terserap 23,7 persen dari penyaluran Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD) sebesar Rp 827, 882 miliar. Ada Rp 602,186 mengendap di kas daerah 9 kabupaten penerima kucuran DD.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Ismed Saputra melalui Kabid Pelaksanaan Anggaran 2 Budi Marsudiyoto, menerangkan, realisasi transfer DD dari RKUN ke RKD sudah sebesar Rp 827, 882 atau 76,3 persen dari pagu anggaran Rp 1, 085 triliun. Namun untuk penyerapan desa sendiri baru 27,3 persen atau Rp 225, 695 miliar hingga 24 September lalu.
“Kalau untuk penyaluran dari pusat rekening kas umum negara ke rekening kas daerah sudah 76,3 persen. Ttapi untuk penyerapan desa baru 27,3 persen,” kata Budi.
Berdasarkan data yang dilansir Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, besaran transfer DD untuk 9 kabupaten, meliputi ungtuk Kabupaten Bengkulu Utara dari pagu Rp 170,927 miliar baru terserap Rp 37,248 miliar atau 27,1 persen dengan sisa di RKD ada 100,048 miliar. Lalu Kabupaten Bengkulu Selatan dari pagu Rp 110, 975 miliar baru terserap Rp 64,543 miliar atau 58,2 % dengan sisa anggaran di RKD Rp 46,431 miliar. Di Kabaupaten Rejang Lebong dari pagu Rp 113,199 miliar dengan penyaluran RKUN ke RKD sebesar Rp 61,911 miliar terserap Rp 15,323 miliar atau 24,8 % dengan sisa di RKD sebesar Rp 46,587 miliar.
Kemudian di Kabupaten Seluma dari pagu Rp 141,085 miliar penyaluran RKUN ke RKD Rp 113,404 miliar dengan penyerapan desa Rp 31,763 miliar atau 28,0 % dengan sisa anggaran di RKD Rp 81,640 miliar. Di Kabupaten Kaur dari pagu Rp 147,024 miliar penyaluran RKUN ke RKD Rp 122,078 miliar dengan penyerapan desa Rp 30,419 miliar atau 24,9 % dengan sisa anggaran di RKD Rp 91,658 miliar.
Lalu di Kabupaten Mukomuko dari pagu DD Rp 122,876 miliar penyaluran RKUN ke RKD sebesar Rp 98,915 miliar dengan penyerapan desa Rp 17,001 miiar atau 17,2 persen dengan sisa di RKD Rp 81,913 miliar. Di Kabupaten Lebong dari pagu Rp 79,784 miliar penyaluran RKUN ke RKD Rp 31,834 miliar dengan penyerapan desa 0,0 presen sehingga masih mengendap dana desa sebesar Rp 31,834 miliar di RKD.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang dari pagu Rp 86,691 miliar penyaluran RKUN ke RKD sebesar Rp 61,294 miliar dengan penyerapan desa 0,0 persen sehingga sisa di RKD masih 61,294 miliar. Di Kabupaten Bengkulu Tengah dari pagu Rp 112,456 miliar penyaluran RKUN ke RKD 90,172 miliar dengan penyerapan desa Rp 29,395 miliar atau 27,3 % dengan sisa di RKD Rp 60,776 miliar.
“Untuk penyerapan desa per tanggal 24 September data monitoring kita baru Rp 225,695 miliar. Sehingga sisa Rp 602,186 miliar di RKD 9 kabupaten. Apa kendalanya, mungkin pemda masing-masing yang lebih tahu,” jelas Budi.
Ditambahkan Budi, berdasarkan PMK Nomor 40/PMK.07/2020 untuk penyaluran DD tahun ini tidak ada batas paling lambat untuk mengajukan. Sesuai PMK, hanya diatur untuk penyaluran paling cepat, yaitu pada tahap pertama paling cepat Januari sebesar 40 persen, tahap II paling cepat Maret juga sebesar 40 persen diterima dan tahap III disalurkan paling cepat Juli sebesar 20 persen.
Dengan kata lain sejak Juli lalu, kabupaten sudah boleh mengajukan untuk tahap III asal memenuhi syarat sudah selesai mengajukan tahap pertama dan kedua, juga sudah ada laporan realisasi penyerapan sampai dengan tahap II minimal 75 persen. “Kalau untuk total penyaluran BLT dari DD ini per 24 September sudah Rp 114, 809 miliar,” demikian Budi. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: