Seragam Sekolah Gratis Batal, Diganti Beasiswa Rp 4,5 Miliar
BENGKULU – Rencana pembagian baju seragam gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu diganti dalam bentuk uang beasiswa untuk siswa tidak mampu. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 4,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan APBD 2020.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay menjelaskan hasil pembahasan dengan TAPD sampai paripurna APBD Perubahan 2020, tidak ada mata anggaran untuk pengadaan baju seragam sekolah yang sempat Pemerintah Kota (Pemkot) sampaikan ke publik. Yang ada dalam pembahasan tersebut ada beasiswa untuk mengurangi beban wali murid dimasa pandemi Covid-19.
“Untuk dana pengadaan baju seragam itu tidak ada, namun kita bersepakat memberi bantuan disisi pendidikan berupa beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19,” jelasnya.
Sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memperbolehkan pemerintah daerah membagikan seragam sekolah gratis untuk siswa. Seragam sekolah sudah menjadi tanggung jawab wali murid masing-masing.
“Ini bersifat beasiswa tentunya nanti yang diberikan dalam bentuk dana yang akan ditaransferkan kepada wali murid masing-masing. Nanti kalau sudah diberikan peruntukan diserahkan kepada wali murid, untuk penganggaran baju tidak ada” ujarnya.
Untuk payung hukum pembagian beasiswa ini, nanti diatur kembali di dalam Perwal. Untuk mengetahui siapa yang berhak yang tidak berhak menerimanya. Tahun depan jika masih ada terdampak pandemi dan dirasakan perlu memberi bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu akan dianggarkan kembali.
Di tempat terpisah, Pejabat Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, SE, MM, mengatakan, untuk seragam sekolah dirancang masing-masing anak mendapatkan beasiswa untuk membeli seragam sekolah. “Khusus untuk yang miskin. Rencananya semuanya dapat tapi terbatas dengan aturan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Rosmayetti melalui Kepala Bidan (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Benny Rasdiwansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang membuat Perwal untuk pembagian uang beasiswa bagi siswa tidak mampu. Kemudian melakukan pendataan calon siswa penerima, setealah itu baru ditentukan syarat-syaratnya apa saja.
“Saat ini masih kita lakukan pendataan. Untuk jumlah berapa orang penerimah nanti setelah pendataan baru ketemu jumlah penerima perorangan. Yang jelas syarat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, mungkin munggu kedua bulan oktober sudah beres,” terangnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: