BANNER KPU
HONDA

Terbitkan Imbauan, PBK Tak Pernah Tugaskan Petugas Tanpa SPT

Terbitkan Imbauan, PBK Tak Pernah Tugaskan Petugas Tanpa SPT

BENGKULU - Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PBK) Kota Bengkulu menerbitkan imbauan terkait adanya laporan dari masyarakat. Ada oknum yang mengatasnamakan petugas PBK Kota Bengkulu yang melakukan pemeriksaaan alat pemadam kebakaran, seperti alat pemadam api ringan (Apar), lalu membawa serta tidak mengembalikan alat pemadam kebakaran tersebut dengan alasan diisi ulang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Saipul Apandi mengatakan, dalam Surat Imbauan Nomor: 364.1/361/DPKP 2020 pihaknya mengimbau kepada masyarakat bahwa setiap petugas teknis dari Dinas PBK Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran selalu dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT). Jika terdapat petugas yang tanpa dilengkapi SPT datang dan berkunjung ke rumah, perusahaan maupun instansi, masyarakat berhak menolak dan tidak melayani.

"Jadi ada laporan yang kita terima bahwa ada petugas yang mengatasnamakan PBK, sudah ada korban yang tertipu. Jadi kita terbitkan edaran karena ada oknum yang melakukan penipuan mengatasnamakan pemadam," ungkap Saipul, Selasa (29/9).

Ia menambahkan, jika ada petugas yang mengatasnamakan Dinas PBK dan ada keraguan dari masyarakat, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas PBK Kota Bengkulu. Dengan adanya imbauan tersebut ia berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali karena perbuatan oknum dapat merugikan nama baik serta meresahkan masyarakat. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: