HONDA

Diduga Edarkan Sabu Jaringan Napi Lapas

Diduga Edarkan Sabu Jaringan Napi Lapas

BENGKULU - Atas pengungkapan terhadap 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Ar, ES, Jo dan TH, saat ini masih terus didalami penyidik Dit Narkoba Polda Bengkulu. Ada dugaan jika sabu yang diedarkan merupakan jaringan Napi dalam Lapas.

Seperti diketahui ES dan Jo, jika sabu itu dia dapatkan dari salah seorang Napi dalam Lapas. Menurutnya, dia sudah dua kali membelinya dari sana dengan sistem uang ditransfer setelah barangnya laku terjual. "Sudah dua kali, uangnya dikasih setelah laku. Kami cuma ambil saja," katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK mengatakan, pihaknya akan terus mendalami terkait indikasi tersebut. "Sekarang masih terus kita dalami terkait perihal tersebut. Yang jelas mereka berempat ini merupakan satu jaringan," ungkapnya, Rabu (30/9).

Dilansir sebelumnya, anggota berhasil membekuk seorang pria berinisial Ar, warga Kelurahan Surabaya, lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari pengembangan, polisi juga berhasil membekuk tiga rekannya yang masih dalam satu jaringan. Ketiga rekannya masing-masing berinisial ES, JO dan TH. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: