BANNER KPU
HONDA

DAK Fisik Rp 106,5 Miliar

DAK Fisik Rp 106,5 Miliar

SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan menyerap anggaran sebesar Rp 822 miliar di tahun 2021. Hal ini setelah Pemkab Seluma melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memperoleh rincian dana transfer dari pemerintah pusat. Baik  Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa. Dana itu masih akan dibahas dan disusun sebelum menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kabupaten tahun anggaran 2021 nanti. Kepala BPKD Kabupaten Seluma, Marah Halim SP, MP, M.Si, MAk mengatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Seluma 2021 masih akan disusun terlebih dahulu oleh Bappeda Seluma. Dimana pihaknya sendiri baru menerima rencana anggaran tersebut pada Selasa (29/9) kemarin. Adapun rinciannya sendiri yakni menerima DAU sebesar Rp 483.682.041.000. Untuk DAK sendiri yakni sebesar Rp 197.646.593.000 dan terbagi menjadi dua yakni untuk fisik dan non-fisik. Besarannya sendiri berbeda yaitu untuk fisik sebesar Rp 106.599.982.000 dan untuk non-fisik sebesar Rp 91.046.557.000. Sedangkan untuk Dana Desa pada 2021 mendatang sebesar Rp 141.085.233.000. “Ya rinciannya sudah kita terima pada Selasa lalu, ini anggaran dana transfer dari pemerintah pusat ke kabupaten Seluma untuk tahun 2021 nanti,”sampainya. Ia menambahkan, bahwa rancangan KUA dan PPAS Kaupaten Seluma tahun 2021 nanti tentunya akan disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah. Yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Seluma sebagai landasan percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Prioritas pembangunan Kabupaten Seluma sendiri berdasarkan RPJMD Kabupaten Seluma yaitu Infrastruktur, Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Sosial, Budaya, Pariwisata dan Lingkungan Hidup, Reformasi, Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah yang baik. “Diharapkan nantinya program terbaik akan disusun dalam rancangan KUA dan PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021 mendatang,” tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: