BANNER KPU
HONDA

APBD-P Tanpa Randis dan Pakdin

APBD-P Tanpa Randis dan Pakdin

PELABAI - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan tidak ada pengadaan kendaraan dinas (randis) dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2020. Bahkan tidak ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan pengadaan randis karena sejak jauh hari seluruh OPD memang sudah diingatkan oleh TAPD. ‘’Kepada OPD yang masih kekurangan kendaraan kami harap bersabar, kondisi APBD 2020 belum memungkinkan,’’ kata Mustarani yang juga Sekda Lebong ini. Sekalipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong baru saja melakukan penghapusan aset bergerak berupa kendaraan dinas secara besar-besaran Agustus 2019, Pemkab Lebong telah bersikap tegas tidak akan membeli randis. Kebijakan TAPD meniadakan pembelian randis menimbang kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang tidak kecil sesuai instruksi pusat. ‘’Anggaran kita saja defisit sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran pada APBDP hingga Rp 63 miliaran,’’ terang Mustarani. Tidak hanya pengadaan randis, TAPD juga tidak akan mengakomodir kebutuhan pengadaan Pakaian Dinas (Pakdin). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang diarahkan memprioritaskan program pembangunan yang mendukung 16 program unggulan Pemkab Lebong sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. ‘’Atas kebijakan ini, setiap OPD dituntut bisa memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas serta merawat dengan baik pakaian dinas yang telah dimiliki saat ini,’’ ungkap Mustarani. Lebih lanjut disampaikannya, jumlah randis di lingkungan Pemkab Lebong dinilai masih cukup di tengah kondisi keuangan yang minim saat ini. Termasuk kondisinya, secara umum masih layak digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional OPD dalam menjalankan tugas. Kalaupun ada OPD yang masih kekurangan kendaraan dinas, dimintanya koordinasi ke Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) guna memastikan penyebaran kendaraan dinas sudah merata. ‘’Artinya perlu didata lagi, untuk OPD yang kelebihan kendaraan dinas bisa dialihkan ke OPD yang masih kekurangan,’’ tutup Mustarani.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: