HONDA

Dirazia Prokes, Pengendara Pikap Kabur, Nyaris Tabrak Petugas

Dirazia Prokes, Pengendara Pikap Kabur, Nyaris Tabrak Petugas

BENGKULU - Launching penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2020 dilakukan, Kamis (1/10) pagi. Launching dilakukan Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah yang disaksikan unsur FKPD seperti Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Teguh Sarwono, Danrem, Kajati dan beserta dengan pejabat lainnya.

Selanjutnya langsung dilaksanakan razia di depan posko Satgas Covid-19, Jalan Pariwisata Pantai Panjang atau persisnya di depan Sport Center. Dari pantauan Rakyat Bengkulu Online, sejumlah pengendara yang melintas masih terdapat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker. Bagi yang tidak mematuhi langsung diberikan sanksi berupa membersihkan sampah dan menyapu di sekitar pantai.

Bahkan, saat petugas merazia ada salah satu pengendara mobil pikap yang kabur menerobos barisan petugas. Karena langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Ulah pengendara ini nyaris saja menabrak petugas yang akan menghalaunya. Beruntung, petugas mampu menghindar. "Tadi dia tidak pakai masker, cuma nggak tahu pas mau disuruh berhenti malah tancap gas," kata salah satu petugas di lokasi.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah saat diwawancarai wartawan mengatakan, launching penegakan Pergub ini penting dilaksanakan agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. "Dengan launching ini diharapkan agar tersosialisasikan kepada masyarakat supaya dapat menerapkan protokol kesehatan baik penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," kata Dedy. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: