Dana Hibah NU dan Muhammadiyah Dicoret Pemprov
BENGKULU - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahaan tahun 2020 telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu. Namun sayang dari APBD Perubahaan tersebut untuk bantuan hibah organisasi masyarakat (Ormas) dicoret Pemprov Bengkulu. Dana hibah tersebut salah satunya diperuntukkan untuk Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring, SH menuturkan, anggaran Ormas tersebut tidak dibahas dalam APBD Perubahan. Anggaran ini tidak diusulkan oleh Gubernur Bengkulu lantaran dicoret sebelum diajukan.
Usin menyebut, jika pihaknya meminta maaf kepada Ormas, bantuan tersebut tidak bisa diberikan lantaran memang tidak bisa dibahas, apalagi dianggarkan. "Penerima bantuan ini tidak bisa menerima bantuan tahun ini, karena memang gubernur tidak memasukkan anggarannya di pembahasan APBD Perubahan. Kami dari Fraksi PNI meminta maaf, jika bantuan dana hibah itu tidak dianggarkan di APBD Perubahan," sampai Usin, Kamis (1/10).
Diketahui, bantuan dana hibah sendiri sebelumnya di APBD Perubahan akan diberikan kepada Ormas, seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pramuka, kelompok tani, PW Muhammadiyah, Perkumpulan Keluarga Malalo, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Kaur. Kemudian, organisasi kelompok usaha bersama, hingga bantuan untuk pengurus masjid di Provinsi Bengkulu.
Ditambahkannya, jika untuk dana hibah yang teranggarkan dua organisasi yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu. Untuk KONI Provinsi Bengkulu dianggarkan sebesar Rp 15 miliar, sedangkan PMI Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1 miliar. "Hanya dua organisasi itu yang dianggarkan untuk mendapatkan dana hibah," tambah Usin.
Lebih lanjut Usin mengatakan, untuk yang belum teranggarkan dapat dibahas kembali di APBD tahun 2021 atau APBD Perubahaan 2021 apabila diusulkan kembali oleh Pemprov. "Nanti akan kita bahas kembali dan kita anggarkan saat diajukan gubernur baru agar kegiatan Ormas bisa berjalan dengan baik kembali," ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah mengungkapkan, pengalihan dana hibah itu karena adanya refocusing anggaran di tengah pendemi Covid-19. Menurutnya, ini lantaran anggaran pendapatan yang berkurang dan pendapatan negara juga ikut berkurang, sehingga terjadi penyesuaian.
Diungkapkannya, di masa pendemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu fokus untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial serta ekonomi. "Dampak pandemi tidak hanya dialami oleh kita, tetapi hampir seluruh dunia mengalami dampaknya," demikian Dedy. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: