HONDA

Anggaran NU dan Muhammadiyah Dicoret, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu

Anggaran NU dan Muhammadiyah Dicoret, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengklarifikasi atas pernyataan Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring, SH atas pencoretan anggaran dana hibah organisasi masyarakat (Ormas). Diantaranya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Muhammadiyah.

Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM dalam konferensi pers yang digelar Jumat (2/10) menjelaskan, bahwa pencoretan tersebut disebabkan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dikatakannya, yang perlu diketahui bahwa seluruh permohonan (anggaran hibah) pada tahun 2019 lalu telah diproses dan dievaluasi, kemudian juga yang memang pantas mendapatkan hibah telah dianggarkan di dalam APBD 2020. "Termasuk organisasi NU dan Muhammadiyah dan organisasi lainnya," kata Yuliswani.

Namun, lanjutnya, di dalam perjalanan ada musibah yakni pandemi Covid-19. Menurutnya, karena pandemi tersebut mengakibatkan pendapatan negara dan daerah mengalami penurunan lantaran adanya penurunan perekonomian. "Berdasarkan instruksi pusat bahwa kita harus melakukan refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid dan ini, dikawal ketat oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Dibeberkan Yuliswani, bahkan item-item atau poin-poin yang mana yang harus direalokasikan untuk penanganan Covid-19 tersebut itu sudah dijabarkan dengan jelas oleh pemerintah pusat. Berdasarkan hal tersebut, Pemprov Bengkulu melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

"Pendapatan kita menurun drastis baik transfer pusat maupun pendapatan asli daerah. Sehingga dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, sudah kita buat rancangan untuk yang mana bergeser sesuai yang dinstruksikan. Khusus hibah, wajib tetap dianggarkan. Hibah untuk pemilihan pelaksanaan umum, kemudian untuk institusi yang secara peraturan perundang-undangan mewajibkan kita membayarkan hal tersebut," jelasnya.

Kemudian, terhadap penganggaran hibah akan dianggarkan pada APBD tahun 2021 yang KUA PPAS telah disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk dibahas secara bersama-sama. "Perlu digaris bawahi, bahwa seluruh apa yang telah kita putuskan di dalam penganggaran APBD maupun APBD-P, itu adalah keputusan bersama. Keputusan pemerintahan provinsi bersama dewan, jadi semua yang dihasilkan di dalam APBD itu adalah hasil bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD," demikian Yuliswani. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: