Awasi Pembangunan, Dewan Jangan “Tidur”
LEBONG UTARA - Tokoh pemuda Lebong, Febriansyah meminta DPRD Kabupaten Lebong mengawasi seluruh kegiatan pembangunan yang tengah berjalan maupun yang telah selesai. Baik kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi APBD kabupaten. Soalnya beberapa kegiatan pembangunan fisik tahun ini terindikasi asal jadi. “Khususnya Komisi II yang membidangi pengawasan pekerjaan umum, jangan terkesan tidur,’’ kata Febriansyah. Di antara pembangunan yang harus diawasi ekstra itu, pekerjaan fisik Pasar Modern Muara Aman yang tahun ini dianggarkan Rp 1,1 miliar dalam APBD Kabupaten Lebong. Pekerjaan fisik yang dikebut karena sisa waktu pengerjaan yang tinggal sedikit dikhawatirkan membuahkan fisik yang asal jadi. “Termasuk pembangunan jalan di Desa Trans Mangkurajo, senilai Rp 10,1 miliar, kok pekerjaannya bisa mendahului izin dari pihak kehutanan,’’ terang Febriansyah. Sepanjang tahun ini, Febriansyah mengaku belum melihat peran besar dewan dalam pengawasan pembangunan fisik. Bahkan beberapa pekerjaan fisik tahun-tahun sebelumnya yang harus terseret hukum, sama sekali luput dari pantauan dewan. “Contohnya pembangunan Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak tahun 2018 senilai Rp 5,4 miliar yang saat ini diusut Kejari Lebong, tidak terlihat adanya pengawasan dari DPRD,’’ papar Febriansyah. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Ahmad Lutfi memastikan akan memperketat pengawasan pekerjaan fisik tahun ini. Dimintanya masyarakat ikut mengawasi setiap pekerjaan fisik yang dicanangkan pemerintah. “Kalau memang ada indikasi penyimpangan dan itu luput dari pantauan kami, sampaikan ke DPRD, pasti akan kami tindak lanjuti,’’ tandas Lutfi. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: