HONDA

Triwulan IV Masih Nihil Laporan

Triwulan IV Masih Nihil Laporan

PELABAI – Hingga memasuki triwulan IV, belum ada satupun masyarakat yang melaporkan seputar pelayanan publik yang diselenggarakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) masih nihil. “Tidak ada laporan yang masuk,’’ kata Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Lebong, Warles Fery, SE, M.Ak. Bahkan sekadar aspirasi atau masukan dari masyarakat, juga tidak ada. Diharapnya, nihilnya laporan atau aspirasi itu benar-benar sejalan dengan pelayanan publik yang telah mencapai kategori memuaskan. Namun jika tidak sesuai, diharapnya masyarakat yang merasa pelayanan publik Pemkab Lebong belum maksimal menggunakan haknya dengan menyampaikan pengaduan ke aplikasi LAPOR. “Tidak perlu takut, selagi yang disampaikan itu kebenaran dan demi kemajuan Lebong pasti masukannya diakomodir,’’ ungkap Warles. Ditambahkannya, layanan ini dilaksanakan untuk mendukung Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lebong dalam memperbaiki mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Aplikasi LAPOR adalah tindak lanjut program nasional tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). “Setiap laporan yang masuk wajib untuk ditindaklanjuti,’’ terang Warles. Teknisnya, masyarakat cukup menyampaikan pengaduan dengan mengakses website http://lapor.go.id masyarakat Kabupaten Lebong. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima oleh Dinas Kominfo SP sebagai admin yang selanjutnya akan memberikan disposisi ke OPD terkait guna menanggapinya. Setiap OPD terkait wajib menanggapi pengaduan tidak lewat 14 hari. “Jika tidak, OPD tersebut bisa mendapatkan teguran bupati,’’ tutup Warles. Aplikasi yang dilaunching Diskominfo SP sejak Januari 2019 itu bertujuan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong diminta mengoptimalisasi pengelolaan informasi publik serta pelayanan pengaduan masyarakat secara akurat, cepat, tepat waktu dan murah.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: