Usul Rp 500 Juta, Lelang 7 JPTP
PELABAI - Dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke legislatif, disiapkan anggaran Rp 500 juta untuk kegiatan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kegiatan itu diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi 7 jabatan eselon II yang sejak 2018 kosong. Dikatakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, anggaran kegiatan sebenarnya sudah disiapkan dalam APBD 2020. Namun karena pandemi Covid-19, dananya terpaksa disunat untuk recofusing percepatan penanganan Covid-19. “Makanya TAPD siapkan dananya di APBD 2021 karena jabatan yang kosong itu harus segera diisi pejabat definitif,’’ ujar Mustarani. Besar harapannya anggaran itu disetujui DPRD mengingat kegiatan lelang itu masuk daftar kegiatan yang diprioritaskan. Terlebih dananya sudah sempat dianggarkan, namun belum bisa dilaksanakan karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. “Mudah-mudahan diakomodir karena sesuai koordinasi dengan Banggar (badan anggaran, red), tidak ada penolakan dari legislatif,’’ papar Mustarani. Terpisah, Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, mengatakan, kegiatan dirancang awal tahun. Jika anggaran disetujui, Januari sudah dibuka pendaftaran lelang untuk 7 jabatan yang kosong itu. “Tentunya akan segera kami bentuk pansel (panitia seleksi, red) yang di dalamnya meliputi unsur pemerintah, akademisi dan tokoh masyarakat yang menguasai masalah birokrasi,’’ kata Apedo. Diketahui, 7 jabatan eselon II yang kosong itu, jabatan kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), jabatan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan jabatan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM). Lainnya, jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub), jabatan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), jabatan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta jabatan sekretaris DPRD. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: