Mobnas Tabrak Pembatas Jalan
PONDOK SUGUH – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal dialami salah satu mobil dinas (Mobnas) milik Pemprov Bengkulu, Sabtu (3/10) malam. Kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB di ruas jalan nasional wilayah Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu. Hanya saja akibat laka tunggal itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta. Belum lagi ditambah kerugian salah satu warga setempat karena tiang parabola miliknya ikut tumbang akibat kejadian tersebut.
Informasi terhimpun, laka dialami mobil Toyota Hilux Double Cabin warna putih dengan nomor polisi BD 9308 AY. Mobil tersebut dikemudikan Adam Dasaputra (24), honorer dengan KTP berdomisili Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian dua orang penumpang di dalam mobil, Alfian Martedy (36), PNS, warga Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan Irfan Nur Hidayat (23), swasta, warga Jalan Kapuas Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Informasi ini dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas, AKP Anwar Efendi. “Kejadiannya malam hari, di jalan lintas Desa Pondok Suguh,” ujarnya.
Mobil dinas tersebut melaju dari arah Kota Bengkulu menuju arah Kota Mukomuko. Kemudian saat tiba di persimpangan tiga di wilayah itu, sopir mengarahkan mobil tersebut ke arah kiri. Namun ternyata, sopir merasa ia salah jalur. Sehingga dengan spontan, ia banting stir ke kanan hingga mobil melaju keluar badan jalan dan menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi. Dampak dari itu, besi pembatas jalan terlepas dari posisi semula dan menimpa tiang antena parabola milik warga setempat. “Dari pemeriksaan anggota di lapangan, menurut keterangan sopir, saat itu kecepatan kendaraan sekitar 60 kilometer per jam,” kata Anwar.
Akibat dari kejadian itu, mobil tersebut mengalami kerusakan pada mesin bagian depan. “Barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: