HONDA

Penuhi Panggilan Polisi, Pengerukan Dihentikan

Penuhi Panggilan Polisi,  Pengerukan Dihentikan

KOTA MANNA – Dirut PT. Baragalu Tias Jaya, Hafiz Nursalam, mengklaim sudah memenuhi panggilan aparat Kepolisian, terkait proyek Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai yang membuat longsor di jalan Nasional Kayu Kunyit, Manna beberapa waktu lalu. Panggilan itu dipenuhinya sesaat setelah menerima surat panggilan dari Polres Bengkulu Selatan.

 “Surat panggilan sudah saya terima pas terjadinya longsor beberapa waktu lalu, dan dalam pemanggilan itu kami diminta untuk selalu koordinasi dengan APH,” sebut Hafiz.

Diakui sang kontraktor, pihak memang salah dalam mengeruk tanah di Kayu Kunyit dan tidak menyangka akan menyebabkan longsor yang sempat menutup akses jalan nasional dalam beberapa jam.

Namun demkian, untuk pengerukan dia menjelaskan sudah dihentikan. Saat ini sedang membuat teras di bekas penggerukan tebing agar tidak terjadi longsor susulan. “Sudah dilakukan perbaikan dengan cara buat teras,” ungkap Hafiz saat menemui RB

Sedangkan terkait pemanggilan pihak kontraktor, Kasat Reskrim Polres BS AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK menyampaikan akan selalu mengawasi pengerjaan proyek di BS. Untuk Proyek Situ Tebat Gelumpai, dia membenarkan telah memanggil sang kontraktor. Hanya sebatas koordinasi agar kontrakor memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan tidak merugikan pengguna jalan akibat pengerjaan proyek.

“Benar kami sudah koordinasi dan terus kami pantau proyeknya,” sebut kasat Reskrim

Sebelumnya Komisi III DPRD BS juga menegaskan agar kontraktor tidak mengeruk tanah yang dapat menyebabkan longsor. Apabila masih terjadi Komisi III akan memanggil pihak terkait dan mempertanyakan prosedur proyek.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: