HWDI Minta KPU Masukkan Isu Disabilitas Saat Debat Kandidat Cagub/Cawagub
BENGKULU - Perhatian terhadap kaum disabilitas di Provinsi Bengkulu saat ini dinilai kurang. Untuk itu, isu mengenai disabilitas ini dapat dimasukkan dalam materi pada saat debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu saat datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Senin (5/10). "Kita datang ke KPU hari ini untuk meminta KPU agar memasukkan isu soal disabilitas pada debat kandidat Cakada nanti," kata Sekretaris HWDI Bengkulu, Ilona Hazli.
Dia pun memaparkan, kondisinya saat ini perhatian kepada kaum disabilitas masih sangat kurang. Misalnya seperti fasilitas transportasi bagi disabilitas, pendidikan dan kesejahteraan sosial. "Kami harapkan isu ini dapat dimasukkan ke dalam materi debat kandidat nantinya," tambahnya.
Ilona menambahkan, kendati tidak bisa untuk menggantikan tema utama yang telah ditetapkan oleh KPU RI, namun HWDI berharap paling tidak bisa dimasukkan dalam sub tema.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menyampaikan, bahwa untuk tema utama debat kandidat jelas tidak bisa diganggu gugat lagi. Mengingat temanya sudah ditentukan oleh KPU RI dan berlaku secara nasional. "Ada 6 tema utama yang sudah baku. Ditambah dengan 1 tema baru, yakni terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19," demikian Irwan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: