BANNER KPU
HONDA

Rekrut 3.150 Petugas KPPS

Rekrut 3.150 Petugas KPPS

SELUMA - KPU Seluma akan merekrut sebanyak 3.150 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di Pilkada serentak 2020. KPPS akan membantu proses pemungutan suara di 450 TPS yang tersebar di Kabupaten Seluma. Penerimaan pendaftaran akan mulai dibuka 9-15 Oktober.

Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Seluma, Edi Anzori mengatakan proses perekrutan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Adapun persyaratannya antara lain merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, independen atau tidak terlibat parpol maupun timses, dan tidak sedang menjalani hukuman. Nantinya tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi dan wawancara oleh PPS, setelahnya PPS menetapkan dalam surat keputusan atas nama KPU.

“Benar, nanti proses pendaftarannya tanggal 9 Oktober, sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat, jika ada yang berminat segeralah mendaftar,” kata Edi.

Dimana nantinya, masa kerja KPPS ini hanya sebulan, dimulai pada 24 November dan berakhir 23 Desember. Dikarenakan pandemi Covid-19, anggota KPPS yang terpilih nantinya akan menjalani tes Covid-19. Tujuannya agar memastikan bahwa seluruh anggota KPPS sehat dan tidak ada indikasi terpapar Covid-19 sehingga masyarakat tidak khawatir. “Ini penting, kita juga akan melakukan uji tes Covid-19 dan melengkapi petugas kita di lapangan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, KPU Seluma juga akan merekrut 900 petugas linmas yang akan bertugas menjaga keamanan di TPS. Setiap TPS dijaga 2 petugas linmas. Seluruh anggaran honor akan sepenuhnya ditanggung oleh KPU, dengan honor berkisar Rp 650 ribu hingga Rp 900 ribu. Sementara itu, pihaknya mengimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma yang berminat menjadi KPPS dapat menghubungi petugas PPS di desa atau kelurahan masing-masing. “Kita juga akan merekrut petugas linmas, kita harap yang berminat nanti dapat mendaftar melalui petugas PPS masing-masing,” terangnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: