HONDA

Simpan Satu Paket Ganja, Pedagang Semangka Dibekuk

Simpan Satu Paket Ganja, Pedagang Semangka Dibekuk

BENGKULU - Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang semangka berinisial EY, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan dibekuk di Simpang Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Senin (5/10) petang.

Dari data diperoleh, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di seputar TKP. Dari situ, langsung dilakukan penyelidikan dengan pengintaian dan pengamatan di kawasan tersebut.

Setelah melihat gerak gerik EY yang mencurigakan akhirnya personel Subdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan dan setelah digeledah ditemukan satu paket ganja yang dibungkus koran dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Bersama barang bukti tersebut, EY langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan guna dikembangkan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kasubdit III Kompol. Manogi Simaremare, Selasa (6/10). (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: