Punya Hak Suara, Dilarang Jadi Timses
KOTA BINTUHAN – Usai melantik 105 pejabat fungsional di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur, Selasa (6/10) Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengingatkan agar PNS yang baru saja dilantik tidak ikut berpolitik dalam pilkada kali ini. Sekda juga mengingatkan PNS waspada dan hati-hati dalam bermedsos, karena saat ini memberikan klik saja pada gambar dan postingan paslon bisa bermasalah. Namun, Sekda memastikan PNS mempunyai hak dalam memilih pemimpin di setiap pilkada, tidak seperti TNI dan Polri. Hanya saja PNS dilarang ikut dalam politik praktis. Apalagi menjadi tim sukses (timses) paslon yang akan maju dalam pilkada, baik itu di pilgub maupun pilbup. “Kita sebagai PNS dalam pilkada ini harus hati-hati dalam bermedsos, karena dengan mengklik postingan paslon saja kita tidak boleh. Namun karena kita PNS, dalam pilkada dan pemilu bisa memberikan hak pilih. Tetapi dilarang berpolitik praktis,” tegas Nandar kemarin. Nandar juga mengatakan pelantikan pejabat fungsional baik itu guru, tenaga kesehatan dan penyuluh sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Dan ini menjadi bentuk perhatian dan pengakuan pemerintah kepada pejabat fungsional yang naik setingkat lebih tinggi. Namun demikian pejabat fungsional yang dilantik ini tetap menjalankan tugas di tempatnya semula dan tidak mengalami perpindahan. “Kita berharap setelah dilantik ini 105 pejabat fungsional yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kalau guru tugasnya mengajar harus tepat waktu. Kalau penyuluh tentunya datang ke petani memberikan penyuluhan sesuai jadwal. Itu saja kita harapkan,” pesan Nandar. 105 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 80 orang guru, 2 fungsional apoteker, dua fungsional nutrisionis, satu fungsional administrator kesehatan, 7 bidan, 12 perawat dan satu entomologi kesehatan.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: