HONDA

Pandemi Covid-19, 100 Perusahaan PHK Karyawan

Pandemi Covid-19, 100 Perusahaan PHK Karyawan

BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bengkulu, sedang mendata perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Selain itu juga mendata perusahaan yang merumahkan karyawan selama terjadinya pandemic Covid-19 ini.

Dari data sementara, ada 100 perusahaan yang melakukan PHK terhadap pekerjanya. Terbanyak, adalah usaha perhotelan, rumah makan, pertokohan, dan perbankan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Munarwan Syafui.

“Kalau data sementara dari yang telah kita terima ada sekitar 100 perusahaan. Kita memfokuskan perusahaan perhotelan karena memang banyak perhotelan yang melakukan PHK maupun merumahkan karyawan,” terangnya.

Dilanjutkannya, dari 100 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, pada umumnya mereka merumahkan karyawannya. Jumlah karyawan yang sudah di PHK per April lalu, sebanyak 800 karyawan. Sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 3.000 orang. Jumlah ini diprediksi meningkat, sehingga mereka melakukan pendataan kembali.

“Untuk bulan ini, karyawan yang dirumahkan sudah lebih ratusan karyawan. Sedang yang di PHK belum tau angka pasti yang jelas banyak juga. Dari itu perusahan perhotelan hampir 90 persen melakukan PHK maupun di rumahkan terhadap karyawan,” jelasnya.

Karyawan yang dirumahkan itu bervariasi. Ada yang masih menerima gaji meski tidak penuh. Kemudian ada juga yang tidak digaji, sehingga status mereka tidak jelas. Mereka juga tidak di PHK. “Pendataan kita targetkan akhir tahun sudah direkam data tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, karyawan yang melaporkan menjadi korban PHK hanya ada belasan orang. Namun temuan di lapangan hampir ratusan di PHK.

“Kita pernah membuka posko, pada saat pendaftaran kartu pra kerja secara manual sebelum mendaftaran online. Itu ada 800 PHK dan 3.000 dirumahkan di Kota Bengkulu,”sampainya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: