HONDA

BPBD Dapat Anggaran Pusat Rp 7,6 Miliar

BPBD Dapat Anggaran Pusat Rp 7,6 Miliar

CURUP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun ini masih mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat berupa dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,6 miliar tersebut, didapat dari usulan yang ajukan untuk penanggulangan bencana tahun 2019 lalu. Disebutkan Kepala BPBD Kabupaten RL M. Budianto, MT kepada RB kemarin, mereka mengusulkan dana bantuan tersebut sebesar Rp 8 miliar lebih. ‘’Alhamdulillah disetujui lebih kurang Rp 7,6 miliar untuk kegiatan rehab dan rekon. Dananya saat ini sudah masuk ke kas daerah,’’ terang Budi. Dijelaskan Budi, dana tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi enam titik lokasi yang sempat terkena dampak bencana alam tahun 2019 lalu. Baik itu untuk pelapis tebing maupun jembatan. ‘’Saya lupa rinciannya, tapi salah satu titik yaitu jembatan yang menghubungkan Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan dan Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara yang putus akibat bencana alam tahun 2019,’’ jelas Budi. Ditambahkan Budi, perkiraan mereka untuk mengejar sisa waktu tahun anggaran (TA) 2020, kegiatan yang dilaksanakan di enam titik lokasi tersebut nantinya baru tahap perenanaan. Kemudian untuk pelaksanaan fisik dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang. ‘’Tahun ini kita kejar menuntaskan perencanaan terlebih dahulu. Tahun depan baru kita realisasikan fisiknya,’’ demikian Budi.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: