2021, Tunggakan Pajak Randis Akan Dianggarkan
KOTA BINTUHAN – Untuk mengantisipasi tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) baik itu motor dan mobil yang selama ini ada di Kabupaten Kaur. Rabu (7/10) Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si menggelar rapat bersama dengan bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur. Dan juga pihak Sat Lantas Polres Kaur terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Kaur. Tidak hanya tunggakan pajak, motor dan mobil dinas saja, namun juga ada perubahan plat dan sebagainya yang saat ini menjadi perhatian. Karena berdasarkan data dari Samsat Kabupaten Kaur untuk saat ini ada 76 kendaraan dinas yang ada di Kaur saat ini menunggak pajak. Untuk mengatasi agar tidak ada tunggakan pajak pada tahun-tahun kedepannya. Pihak Pemkab Kaur dan juga Sat Lantas Polres Kaur berencana pembayaran pajak ini nantinya dipusatkan di bagian aset BKD Kaur. Dengan demikian semua kendaraan dinas yang ada di OPD-OPD yang ada di Kaur ini setiap tahunnya akan langsung dibayar pajaknya oleh bagian aset. Dan tidak lagi melalui OPD – OPD terkait lainnya, sehingga banyak kendaraan yang saat ini menunggak pajak. Tidak hanya itu dalam pembahasan kemarin, Samsat meminta agar tahun 2021 yang akan datang. Pemkab Kaur menganggarkan dana untuk membayar pajak kendaraan dinas sebanyak 76 unit tersebut di APBD 2021 yang akan datang. “Kalau melihat banyaknya kendaraan dinas tiap tahun menunggak pajak, maka kita ke depan akan menganggarkan dana khusus untuk membayar tunggakan itu. Namun akan kita pusatkan di bagian aset saja dan ke depan untuk pembayaran pajak mungkin akan kita lakukan di bagian aset. Jadi dengan demikian aset juga mengetahui kendaraan mana saja yang belum bayar pajak langsung dibayarkan nantinya,” ungkap Sekda Kaur Nandar Munadi,S.Sos, M.Si melalui Kepala BKD Kaur Alian Suhadi. Dengan dipusatkannya dana untuk pembayaran kendaraan di bagian aset maka pihak aset juga setiap tahunnya bisa memantau kondisi kendaraan dinas yang ada di OPD. Kemudian semua kendaraan dinas juga bisa terpantau semua platnya baik itu motor dan mobil. Terkait rencana tersebut, pihak BKD Kaur dalam waktu dekat ini kembali akan mendata semua kendaraan dinas di Kaur. Data ini untuk memastikan kendaraan mana saja yang nunggak pajak, kemudian ganti plat dan sebagai tahun 2021 yang akan datang. Kemudian dapat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tahun 2021 yang akan datang. Dengan harapan tahun 2021, anggaran untuk pajak semua kendaraan dinas di Kaur sudah masuk APBD dan terpusat di satu tempat saja. “Sebelum mengajukan anggaran kita akan pastikan dulu berapa kendaraan dinas yang mati pajak. Kemudian koordinasi dengan sambat berapa jumlah tunggakan yang harus dibayarkan. Setelah itu baru kita ajukan saat pembahasan anggaran 2021 yang akan datang. Dengan cara ini kita yakin tidak ada lagi nantinya kendaraan dinas yang mati pajak atau nunggak pajak,” pungkas Alian Suhadi. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: