BANNER KPU
HONDA

Karena Like di FB, 3 Pejabat Diperiksa

Karena Like di FB,  3 Pejabat Diperiksa

ARGA MAKMUR – Kadis Pariwisata Bengkulu Utara (BU), Kardo Manurung, M.Pd diperiksa petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (7/10). Gakkumdu merupakan gabungan dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan. Gakkumdu khusus menangani pelanggaran pemilu. Selain Kardo, Sekretaris Inspektorat Sri Dasa Utama dan Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman juga dilaporkan ke Bawaslu. Hal itu karena ketiganya membuat status “like” atau suka di salah satu artikel berita di medsos, Facebook (FB). Data terhimpun RB, Kardo mengaku like di postingan tersebut bukan dilakukan olehnya. Ia mengaku HP miliknya yang langsung tersambung di akun FB digunakan oleh anaknya. Selain itu, akun FBnya sempat dibajak. Gakkumdu juga memintai keterangan terkait orang yang melakukan posting berita tersebut. Namun orang yang memposting bukan berstatus PNS. Ketua Divisi Penindakan Bawaslu Tugiran, M.Pd mengatakan saat ini Gakkumdu masih melakukan klarifikasi terkait dengan laporan tersebut. Gakkumdu memintai keterangan semua pihak, termasuk terlapor. “Ketiganya kita mintai keterangan sebagai terlapor terkait permasalahan itu,” terangnya. Ditambahkannya, Bawaslu memang sejak awal sudah sangat mengantisipasi munculnya laporan terkait keterlibatan PNS. Ia juga menegaskan PNS dilarang ikut serta aktif maupun pasif dalam melakukan kampanye pasangan calon, termasuk dalam bermedia sosial. “Media sosial menjadi salah satu yang memang kita ingatkan sebelumnya. Karena medsos saat ini harus kita akui menjadi salah satu alat kampanye baru, dan bagi PNS tentunya dilarang menunjukkan pola bermedsos yang bisa diartikan sebagai dukungan,” pungkas Tugiran.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: