Kejar Pengelolaan HL Konak
Reporter:
redaksi rb|
Editor:
redaksi rb|
Jumat 09-10-2020,07:00 WIB
ALAMI: Salah satu sudut Hutan Lindung Konak di Kecamatan Kepahiang yang saat ini sedang diupayakan untuk bisa dikelola oleh Disparpora Kabupaten Kepahiang.
KEPAHIANG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengusulkan hibah kawasan Hutan Lindung (HL) Konak yang terletak di Kecamatan Kepahiang, akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan lampu hijau untuk pengelolaan kawasan HL tersebut, dengan syarat Pemkab Kepahiang harus memiliki dokumen yang lengkap serta tetap bekerjasama dengan KLHK, terkait perlindungan kawasan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST mengungkapkan rencana pengelolaan kawasan HL Konak. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun dalam pengelolaan kawasan HL Konak untuk pariwisata.
“Jika tidak ada kendala, tahun depan kita mulai melakukan penggarapan. Karena sesuai usulan dan perencanaan kita, kawasan tersebut akan kita jadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Kepahiang, karena potensinya sangat besar untuk mendatangkan PAD bagi kita,” terang Tedy.
Menurut Tedy, kawasan HL Konak tersebut rencananya akan dibangun wisata
outbond,
homestay, dan sejumlah wahana wisata alam lainnya. Dengan pengembangan potensi wisata tersebut, Tedy berharap ke depan wisata HL Konak bisa mendatangkan keuntungan untuk daerah dari segi pendapatan dan perekonomian.
Apalagi saat ini Pemkab Kepahiang juga sedang mengusulkan proses hibah lahan HL Konak untuk pengembangan pembangunan beberapa kawasan perkantoran yang berdiri di sekitar kawasan HL tersebut. “Kalau nantinya perencanaan kita sesuai dengan apa yang diharapkan, maka kawasan HL Konak ini akan ramai dikunjungi wisatawan. Kita memang akan membangun objek wisata disana (HL Konak, red), namun dengan konsep wisata alam. Jadi kita tidak akan merubah identitas kawasan sebagai zona hijau,” tegas Tedy.
Lebih lanjut Tedy mengatakan, Pemkab Kepahiang saat ini sudah memiliki Perda tentang Retribusi Jasa Wisata, dengan itupula bila Pemkab bisa menarik retribusi di beberapa objek wisata yang dibangun. Artinya akan terjadi peningkatan PAD dalam rangka pengembangan pariwisata selanjutnya.
"Secara perlahan wisata Kepahiang akan kita kembangkan. Untuk mewujudkan itu semua saya minta dukungan dari semua masyarakat Kepahiang termasuk DPRD Kepahiang dalam proses penganggaran," demikian Tedy.
(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: