HONDA

Video “Bantai Polisi” Viral, Dua Mahasiswa Diamankan Polda

Video “Bantai Polisi” Viral, Dua Mahasiswa Diamankan Polda

BENGKULU - Dua mahasiswa berinisial MS (22), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu dan rekannya DN (23), warga Sukaraja Kabupaten Seluma terpaksa diamankan anggota Timsus Opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu. Ini setelah video mereka viral di media sosial (medsos).

Diketahui, video berdurasi 9 detik tersebut berisikan ancaman kepada pihak institusi kepolisian dengan menyebut kata-kata bantai polisi, sembari menghunus-hunuskan senjata tajam (sajam) jenis katana atau dikenal pedang samurai. Di dalam rekaman tersebut juga sempat terekam ada batu-batu yang disiapkan di dalam jok motor.

Video dibuat sebelum dua mahasiswa Bengkulu tersebut mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Provinsi, Kamis (8/10). Setelah diunggah ke medsos video ini menjadi viral hingga ke nasional. "Ya ada dua orang yang kita amankan, satu yang merekam dan mempostingnya ke medsos dan satu lagi mengucapkan kata-kata ancaman kepada anggota polisi. Sementara ada dua orang temannya di atas motor itu hanya saksi," kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, Jumat (9/10).

Teddy memastikan, saat ini keduanya masih diamankan dan sedang dianalisa secara hukum untuk mendalami terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang diperbuat. "Mungkin bagi mereka main-main, kalau untuk konsumsi pribadi beda. Kalau dikonsumsi khalayak ramai dan diviralkan," kata Teddy.

Teddy juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat cerdas dalam menggunakan medsos dan juga penggunaan handphone agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Kalau seperti ini kan akhirnya berimbas kepada diri sendiri," demikian Teddy. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: