HONDA

Aniaya Rekan, Warga Padang Serai Diamankan

Aniaya Rekan, Warga Padang Serai Diamankan

BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial NW (45), warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Jumat (9/10). Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisal WN (20), warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu di depan salah satu gudang minuman yang berada di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari pihaknya menerima adanya laporan korban yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Setelah menerima laporan, dan dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi kemudian terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu," ungkap Kapolsek, Sabtu (10/10).
Diketahui tindak pidana penganiayaan yang dialami korban terjadi Selasa (25/08) lalu. Berawal saat korban sedang mengangkat galon air mineral dan diduga terduga pelaku melarang korban untuk bekerja, namun korban tidak mendengarkan pelaku dan tetap mengangkat galon air mineral, sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian langsung memukul pelipis korban berkali-kali dengan genggaman tangan. Kemudian saat korban terjatuh pelaku kembali menginjak bahu dan dada korban sehingga korban mengalami sakit, lebam dan memar. Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gading Cempaka. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: