Diimingi Jadi CPNS, Tertipu Rp 200 Juta
BENGKULU - Diskan (37), warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan harus mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS. Peristiwa bermula pada Februari 2020 lalu, pelaku yang menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dirinya masuk menjadi CPNS di Kabupaten Seluma. Namun syaratnya, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 200 juta. Karena diimingi seperti itu, korban akhirnya percaya dan menyerahkan uang tersebut dengan harapan bisa dirinya menjadi abdi negara. Namun ternyata, sampai sekarang korban tak juga menjadi CPNS. Atas kejadian itulah korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Akan didalami dahulu dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," katanya, Minggu (11/10). Pihaknya, juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS ini. Seperti diketahui dalam seleksi sekarang sudah menggunakan sistem CAT yang tentunya berlangsung transparan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: