Sadar, Pelaku Curanmor Dirawat di Rumah
SELUPU REJANG – Masih ingat kejadian dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang 28 Agustus 2020 lalu. Dimana pelakunya berinisial Ce (30) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) nyaris tewas dan sempat koma serta dirawat di RSUD Curup. Kabar terbaru, saat ini Ce sudah dibawa keluarganya ke rumah untuk menjalani perawatan. Meskipun sudah sadar, namun kondisinya belum bisa diajak komunikasi dengan lancar serta masih terbaring. Ini paska dirinya nyaris tewas di keroyok massa saat tertangkap mencuri motor bersama satu rekannya yang masih buron. ‘’Untuk pelaku Ce sudah sadar dan satu bulan pasca dirawat di RSUD, ia dibawa pulang oleh keluarganya dan dirawat dirumah. Namun masih rutin melakukan cekup kesehatan, karena kondisinya masih terbaring dan belum bisa diajak komunikasi terlalu sering,’’ terang Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, SH kepada RB. Untuk itulah, mereka belum bisa melanjutnya proses penyidikan terhadap Ce dengan kondisinya yang belum sehat atau pulih sepenuhnya. Hanya saja mereka tetap melakukan pemantauan dan komunikasi, terutama dengan pihak keluarga yang menjamin. Serta koordinasi dengan pihak RSUD Curup untuk memastikan diagnosa dari Ce pasca sadar dari koma. ‘’Kita belum bisa melakukan pemeriksaan, karena kondisi (pelaku Ce, red) kesehatannya belum memungkinkan. Tapi pemantauan tetap kita lakukan rutin, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Curup, karena memang masih rutin Cekup, meskipun saat ini sudah dirawat di rumahnya,’’ demikian Samsudin.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: