Tiga Pejabat ke KASN, PNS Harus Bijak Bermedsos
ARGA MAKMUR – Sekda Bengkulu Utara (BU) Dr. Haryadi, MM, M.Si mengingatkan PNS BU harus bijak dan berhati-hati dalam melakukan aktifitas di media social (Medsos). Hal ini terkait sudah adanya tiga pejabat yang sempat menjadi terperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penanganan tindak pidana pemilu. Meskipun akhirnya tidak terbukti, namun ketiga PNS masing-masing Kadis Pariwisata Kardo Manurung, Sekretaris Inspektorat Sri Dasa dan Kabid DLH Hermantoni kini dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu menyerahkan berkas ketiganya ke KASN setelah tidak terbukti adanya tindak pidana. “Jadi jelas ini berisiko dan sangat merugikan sebagai PNS,” terangnya. Ia sendiri sudah mengkonfirmasi langsung terkait dengan hal ynag menjerat ketiga PNS tersebut. Hal ini hanya karena mereka berinteraksi atau memanggapi postingan berita yang dinilai salah satu bentuk pembangunan. “Meskipun hanya menyampaikan like, namun imbasnya sangat merugikan. dan memang PNS menjadi salah satu hal yang kini menjadi sorotan dan saya minta PNS di BU harus membuktikan netralitasnya,” terangnya. Dalam Pilleg lalu, sudah ada satu PNS yang dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Sedangkan nasib ketiga PNS saat ini ada di tangan KASN. “Sudah ada anggota DKPP yang datang, sudah ada ketegasan dari Pjs Bupati terkait netralitas PNS. Tentunya hal ini sangat harus dicermati. Bukan hanya dalam beraktifitas sebagai PNS atau pejabat, namun juga dalam aktifitas di dunia maya (Medsos, red),” imbuh Sekda. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: