HONDA

2021 Tanpa Dana Kelurahan

2021 Tanpa Dana Kelurahan

KOTA BINTUHAN -  Pada tahun 2021 yang akan datang, tiga kelurahan di Kabupaten Kaur tidak lagi mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Sejak tahun 2019 lalu, Kelurahan Bandar Bintuhan, Kelurahan Tanjung Iman dan Kelurahan Simpang Tiga mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar dari APBN. “Setelah kita pastikan tahun 2021 yang akan datang kelurahan tidak akan mendapatkan dana seperti dua tahun terakhir. Dan ini sudah kita pastikan ke pemerintah pusat, bukan Kaur saja di daerah lain juga sama. Tidak ada lagi bantuan untuk dana kelurahan seperti desa  yang tahun 2021 yang akan datang kembali dapat dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” kata Kabid Anggaran BKD Kaur Irpilisisman. Sementara itu, untuk tahun ini dana kelurahan tahap kedua sekitar Rp 500 juta sudah masuk kasda dan sudah siap dicairkan oleh tiga kelurahan yang ada. Untuk itu pihak BKD Kaur berharap secepatnya dana tahap kedua tahun ini untuk tiga kelurahan di Kaur dapat diserap untuk pembangunan di tiga kelurahan tersebut. Berbeda dengan kelurahan, tahun 2021, DD untuk 192 desa tetap ada bahkan sudah dianggarkan Rp 147 miliar dan itu belum termasuk ADD yang besarannya 10 persen dari DD. Namun sayang sampai saat ini masih banyak desa yang belum merealisasikan pencairan DD tahap ketiga. Pada hal sejak akhir September 2020 yang lalu, PMD Kaur sudah meminta desa mengajukan pencairan tahap ketiga tahun ini. Dari data yang dihimpun RB, sampai kemarin sudah ada 151 desa yang mengajukan proses pencairan ke PMD Kaur. Namun jumlah ini termasuk juga desa yang mengajukan DD tahap kedua tahun 2020 ini. Padahal pihak PMD Kaur berharap pada November 2020 yang akan datang semua desa sudah mengajukan pencairan DD tahap ketiga. Dan pada bulan Desember 2020 sudah mulai melakukan penyusunan dan merencanakan pembangunan untuk tahun 2021 yang akan datang. “Untuk data pasti rinciannya belum bisa kita pastikan yang pasti masih lima puluh persen desa di Kaur yang sudah tuntas mencairkan DD tahun 2020. Selebihnya belum karena masih banyak yang belum melakukan perubahan APBDes. Untuk itu kita imbau desa yang belum untuk lebih gesit sehingga awal tahun 2021 yang akan datang DD tahap pertama pun bisa segera diluncurkan. Jika laporan penggunaan DD tahun 2020 rampung pada akhir tahun yang akan datang,” pungkas Kepala Dinas PMD Kaur Asmawi. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: