HONDA

Tiga TPS Sulit Dijangkau

Tiga TPS Sulit Dijangkau

PELABAI - Dari 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, tiga diantaranya masuk kategori TPS sulit. Selain sulit dijangkau karena letaknya yang jauh, posisi ketiga TPS itu juga berstatus blank spot jaringan selular. Meliputi TPS 2 Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang serta TPS 1 dan TPS 2 Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis. Dikatakan Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebong, Yayan Hardian, S.IP, TPS 1 dan TPS 2 Desa Sungai Lisai hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Kondisi itu, jarak tempuhnya menjadi 3 hingga 4 jam dari pusat desa. ''Kesulitan terberat yang akan dihadapi saat mendistribusikan logistik Pemilu,'' kata Yayan. Mengantisipasi, KPU akan mendahulukan distribusi logistik ke 3 TPS sulit itu. Selain itu, pengamanan akan dilipatgandakan. Terkait pendistribusian logistik ke 3 TPS sulit itu, dalam waktu dekat KPU akan koordinasi ke Polres Lebong. ''Selain itu, kami juga akan mengemas logistik lebih aman karena belakangan ini curah hujan tinggi di Lebong,'' terang Yayan. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, jumlah TPS sulit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini berkurang. Sebelumnya terdata 6 TPS sulit. Diantaranya TPS 5 Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan. ''Namun di Pilkada tahun ini TPS tersebut digabung menjadi TPS 3 dan letaknya pun saat ini tak jauh dari desa sehingga dihapuskan dari TPS sulit,'' tutup Yayan. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: