BANNER KPU
HONDA

Massa Mengamuk, Kantor PT Agricinal Dirusak

Massa Mengamuk, Kantor PT Agricinal Dirusak

PUTRI HIJAU – Demo kembali terjadi terkait sengketa lahan antara warga dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini aksi massa berujung pengerusakan kantor perkebunan kelapa sawit PT Agricinal yang terletak di kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara (BU). Sekitar 500 massa yang merupakan gabungan warga Desa Suka Merindu, Suka Negara, Talang Arah dan Pasar Sebelat Putri Hijau. Mereka menuntut pembebasan lahan 936 Hektare yang kini masih bersengketa dengan masyarakat lantaran warga merasa tidak pernah dibebaskan oleh perusahaan. Aksi massa berlangsung pukul 11.00 WIB siang kemarin. Massa bergerak menuju kantor PT Agricinal di Desa Talang Arah dan menuntut bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan Immanuel Manurung. Namun saat itu Manurung tidak ada di tempat. Lantaran tidak puas dengan keterangan perwakilan perusahaan dan merasa permasalahan ini sudah berlarut-larut. Massa akhirnya melampiaskan dengan merusak kantor dan fasilitasnya seperti komputer dokumen serta mebel yang ada di dalam kantor. Untungnya saat itu tidak ada karyawan yang berada di kantor tersebut lantaran karyawan dipindahkan ke lokasi pabrik milik perusahaan setelah mengetahui akan terjadi aksi demo. Untungnya aksi demo tidak sampai berlanjut ke pabrik milik perusahaan tersebut. Massa baru mulai tenang setelah pukul polisi yang dipimpin langsung Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH bersama pejabat utama Polres BU datang bersama Personelnya. Polisi akhirnya bisa menenangkan massa. Camat Putri Hijau Satrisno menuturkan jika pukul 19.00 WIB kemarin akhirnya dicapai kesepakatan antara perusahaan dan warga. Ini setelah Immanuel hadir ke lokasi demo dan dimediasi polisi. “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan setelah pimpinan perusahaan datang dan dimediasi polisi. Tuntutan massa juga dipenuhi perusahaan,” katanya. Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan kini tengah mengajukan perpenjangan perizinan. Dalam perizinan tersebut lahan-lahan yang memang diklaim masyarakat akan dilepaskan oleh perusahaan dari peta HGU dalam perpanjangan tersebut. “Perusahaan juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan terkait pengukuran lahan 15 Ha untuk masing-masing desa sebagai kebun kas desa,” terangnya. Selian itu peursahaan juga siap membahas mengenai pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi tiap-tiap desa. “Untuk fasum dan fasos akan dilanjutkan pembahasannya antara perusahaan dengan Pemkab yang juga dihadiri warga,” pungkas Satrisno. Sementara itu Kapolres BU AKBP. Anton melalui Kabag Ops AKP. Jufri, S.IK menuturkan jika sejak sore masa sudah mereda dan sudah bisa ditenangkan. Pasca pertemuan tadi malam, massa sudah pulang ke rumahnya masing-masing. “Suasana sudah kondusif saat ini dan tidak ada kelompok-kelompok massa,” pungkas Jufri. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: