Pencairan Bantuan UMKM Terdampak Covid-19 Dilakukan Bertahap
BENGKULU - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH mengatakan untuk bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk 42 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sudah bisa dicairkan.
Dikatakannya, untuk bantuan UMKM tersebut, sampai dengan saat ini yang SK-nya sudah turun pihaknya dari Kementerian Koperasi itu ada sebanyak 42 ribu UMKM. "Untuk pencairannya itu bertahap ya," ungkap Erdiwan, Selasa (13/10).
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data terakhir yang mereka kirim pada Jumat (9/10) untuk total se-Kabupaten/Kota yang sudah disampaikan ke Kementerian Koperasi ada sebanyak 98 ribu UMKM. "Untuk pengajuan terbanyak ada di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 32 ribu UKMKM dan Kota Bengkulu sebanyak 24 ribu," lanjutnya.
Dia memastikan, UMKM yang mendapatkan bantuan ini benar-benar akan diseleksi betul. Artinya, bagi yang benar-benar terdampak Covid-19. Misalnya dapat dilihat dari saldo di rekening yang tidak boleh lebih dari Rp 2 juta. "Bila dari verifikasi ternyata ada saldo lebih dari Rp 2 juta maka akan otomatis terdelete," jelasnya.
Juga untuk kalangan PNS atau TNI-Polri juga dipastikan tidak akan bisa untuk mengajukan bantuan ini. "Untuk di Bengkulu itu sampai dengan saat ini belum ditemui adanya PNS, anggota TNI maupun Polri yang mengusulkan bantuan ini," demikian Erdiwan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: