Final, DPT 193.462
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Selasa (13/10) sore resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Jumlah keseluruhan DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno kemarin, mencapai 193.462 pemilih. Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu Satrio Wibowo setelah menggelar rapat pleno kemarin, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut sedikit lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya. Dimana jumlah DPS yang ditetapkan sebelumnya hanya 191.931 pemilih atau ada penambahan 1.531 pemilih setelah ditetapkan menjadi DPT kemarin. ‘’Jumlah DPT yang kita tetapkan hari ini (kemarin, red) sebanyak 193.462 pemilih atau bertambah jumlahnya sebanyak 1.531 pemilih dari jumlah DPS yang kita tetapkan sebanyak 191.931 pemilih. Ini merupakan kerja keras kawan-kawan dilapangan yang melakukan pencermatan selama 10 hari setelah penetapan DPS, termasuk hasil dari uji publik yang dilakukan KPU dan jajaran,’’ terang Restu. Dilanjutkan Restu, jumlah DPT ini akan terus bergerak seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan berkelanjutan. Karena nantinya tetap akan berkaitan dengan adanya pemilih yang pindah ke luar daerah dan pemilih yang meninggal dunia. ‘’Termasuk adanya penambahan pemilih yang baru memenuhi syarat saat pelaksanaan pilkada nantinya,’’ sambung Restu. Setelah ditetapkan, tambah Restu, DPT tersebut masih akan diberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. ‘’Karena bisa saja masih ada masyarakat yang belum terdaftar meskipun sudah memiliki hak untuk menjadi pemilih. Makanya kita berharap masyarakat bisa secara mandiri mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Jika belum, segera mungkin melapor ke sekretariat PPS masing-masing wilayah tempat tinggal mereka,’’ demikian Restu.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: