HONDA

Pemkab Janji Naikkan Siltap BPD

Pemkab Janji Naikkan Siltap BPD

BENTENG – Usaha Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meminta kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng sudah menemui titik terang. Hal ini dikarenakan Pemkab Benteng mengaku siap mengakomodir dan menyanggupi permintaan BPD perihal tuntutan kenaikan siltap mereka tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Benteng, Tomi Marisi.  Namun untuk nominal pasti berapa besaran kenaikan siltap BPD, ia mengaku masih akan dihitung dan dibahas terlebih dahulu. “Benar terkait permintaan para kawan-kawab FKBPD perihal kenaikan siltap sudah disanggupi, akan tetapi untuk kenaikan nominal siltap masih akan kita bahas terlebih dahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekda. Sehingga nanti akan diberitahu lebih lanjut perihal berapa kenaikan siltap para BPD tersebut,” ungkapnya. Perwakilan FKBPD Benteng, Effendi menjelaskan, kalau Pemkab Benteng sudah menyanggupi untuk permintaan mereka perihal kenaikan siltap BPD. Selain itu Pemkab juga sudah berjanji akan menaikkan siltap BPD tersebit terhitung pada bulan Januari 2021 mendatang. namun memang untuk besaran kenaikan siltap tersebut, angka belum ditentukan. “Pesan Bupati di pastikan naik, itu kata Kadis PMD dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kepada kita. Namun meskipun sudah dijanjikan akan naik, sebelum pengesahan APBD 2021 nantinya, kita pengurus FKBPD akan tetap mengawal dan apabila mereka ingkar janji, kita akan turun ke jalan untuk menggelar aksi dan akan disiapkan lebih matang lagi,” tegasnya. Dia menambahkan, untuk gaji mereka saat ini masih sangat jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan beban pekerjaan yang mereka lakukan. Karena saat ini untuk anggota BPD hanya menerima gaji Rp 450 ribu dan Ketua BPD Rp 850 ribu. Dengan nominal sekecil itu sangat jauh jika dibandingkan dengan gaji para Perangkat Desa yang beban kerjanya lebih berat dari BPD. “Kita dalam meminta kenaikan gaji tidak terlalu tinggi dan masih dibawah perangkat desa, karena kita hanya meminta kenaikan gaji untuk Ketua BPD Rp 1,750.000, untuk Wakil Ketua Rp 1,5 juta, Sekretaris Rp 1,3 juta dan terakhir anggota berkisar Rp 1,2 juta,” Tutup Effendi. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: