244.507 Warga Kota Bengkulu Terdaftar dalam DPT
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi memfinalkan perhitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (14/10) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. Sebanyak 244.507 warga Kota Bengkulu ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Gubernur Bengkulu tanggal 9 Desember mendatang.
“Hari ini (14/10) selesai kita tetapkan DPT berjumlah 244.507 pemilih. Ini sudah final untuk DPT yang akan menggunakan hak suara pada Pilgub bulan Desember nanti," ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah.
Ia menambahkan jumlah tersebut terjadi pengurangan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 245.921 pemilih.
"Jadi ada pengurangan sekitar 1.400 pemilih dari DPS yang sebelumnya ditetapkan. Pengurangan ini artinya setelah kita tetapkan DPS sebelumnya kan ada masa uji publik, dan ditemukan pemilih ganda, yang meninggal dan yang lainnya kita tindak lanjuti sehingga ada pengurangan sekitar 1.400 pemilih," tambahnya.
244.507 pemilih tersebut dengan rincian 120.749 pemilih laki-laki dan 123.750 pemilih perempuan yang tersebar pada 9 kecamatan dengan jumlah 67 kelurahan dengan total 791 TPS se-Kota Bengkulu. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: