Inspektorat Kaur Cek Realisasi DD
KOTA BINTUHAN - Saat ini proses pengajuan 20 persen anggaran DD tahun 2020 saat ini sudah mulai dilakukan oleh desa-desa di Kabupaten Kaur. Bahkan sampai saat ini, sudah 152 desa dari 192 desa yang ada di Kaur sudah mengajukan pencairan DD tahap ketiga tahun ini. Untuk memastikan semua program dan penggunaan anggaran di setiap desa berjalan sesuai prosedur. Saat ini tim dari Inspektorat Kaur telah turun ke lapangan untuk melakukan monitoring kegiatan DD tahun 2020. Apalagi tahun ini sebagaian besar DD dipergunakan untuk alokasi BLT bagi warga yang terkena dampak dari covid-19. Sehingga tidak banyak alokasi anggaran DD tahun ini untuk pembangunan dan pemberdayaan di desa.Kepada RB, Sekretaris Inspektorat Kaur Harles Papermen membenarkan kalau pihaknya saat ini tengah pantau kegiatan DD di desa - desa. Namun karena kondisi covid-19, pihak juga harus mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan monitoring dana desa. Berdasarkan hasil monitoring DD yang dilakukan sebagian besar saat ini pelaksanaan berjalan dengan lancar. Apa lagi DD banyak disalurkan untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19. “Kita saat ini telah turun ke desa-desa dan mengingatkan desa untuk menuntaskan penyerapan DD yang tersisa. Apalagi sejauh ini hampir semua desa sudah melakukan penyerapan DD sebanyak 80 persen dan sisa 20 persen lagi masih dalam proses. Bahkan sebagian juga sudah merealisasikannya hingga 100 persen. Kita ingatkan semua laporan pertanggungjawabannya harus jelas termasuk penggunaannya,” terang Harles di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut monitoring kegiatan DD ini dilakukan untuk mengingatkan para kepala desa agar menyelesaikan pekerjaan DD dengan tepat waktu. Dan pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dan musyawarah desa. Tidak hanya itu juga memantau pembangunan fisik di desa jangan sampai nantinya tidak rampung sesuai dengan anggaran yang ada. Dan banyak kegiatan lainnya, menyangkut penggunaan anggaran DD dan ADD tahun 2020 ini. “Kita harapkan tidak ada lagi kades yang terjerat kasus hukum pada tahun 2021 yang akan terkait dengan pembangunan DD. Yang tidak selesai sehingga dilaporkan oleh masyarakat desa itu sendiri,” pungkas Harles. Untuk diketahui saat ini dua desa di Kaur tersandung hukum karena penyimpangan penggunaan DD beberapa tahun yang lalu. Yang pertama adalah DD Desa Gramat Kecamatan Kinal yang mana mantan kades sudah diamankan dan berkasnya sudah serahkan ke jaksa oleh penyidik Tipikor Polres Kaur. Kemudian DD Desa Wayhawang Kecamatan Maje, sampai saat ini mantan kades bernama Midirlan menghilang dan saat ini jadi buronan Polres Kaur karena penyimpangan DD tahun 2018 yang lalu. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: