Transaksi 3 Paket Sabu, Nelayan Diciduk Polda
BENGKULU - Seorang nelayan berinisial He (34), warga Kampung Bahari Kecamatan Kampung Melayu terpaksa meringkuk di sel tahanan Polda Bengkulu lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Data didapat, penangkapan terhadap He berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Suprapto Dalam Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Informasi itulah, kemudian didalami anggota dengan melakukan penyelidikan di TKP.
Alhasil, didapati He yang gerak geriknya mencurigakan hingga langsung digeledah dan ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu. Selain itu, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 unit handphone (HP) dan sepeda motor yang digunakan tersangka. "Saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK, Jumat (16/10).
Roh Hadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat. "Masih dikembangkan. Bandarnya masih dicari," pungkas Roh Hadi. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: