Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai
KEPAHIANG – Guna mendorong peningkatan kinerja pegawai khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang, sebanyak 143 ASN mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat. Kenaikan pangkat ini diberlakukan mulai bulan ini kepada 143 ASN dari golongan II hingga IV/c. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ardiansyah, SH mengungkapkan, dari 143 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut terbanyak ada di golongan III yakni 78 orang. “Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan pengabdian ASN terhadap negara atau pemerintah daerah, guna mendorong peningkatan kinerja pegawai,” ungkap Ardiansyah. Adapun ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu terdiri dari 39 ASN golongan II, 78 golongan III, dan 25 orang ANS golongan IVa dan 1 orang ASN golongan IVc. Adapun indikator penilaian atas kenaikan pangkat tersebut yakni profesionalitas ASN harus menunjukkan tingkat kompetensi, kinerja kompensasi yang diterima. Begitu pula ASN dianggap profesional, apabila semakin tinggi tingkat kompetensinya, kinerja, kompensasi yang diterima, serta rendahnya tingkat kedisiplinan PNS. “Satu sisi kenaikan pangkat ini penghargaan atas dedikasi mereka. Satu sisi ini menjadi beban dan tanggung jawab yang harus terus dipertahankan,” jelasnya. Ardiansyah menegaskan, kenaikan pangkat bukan hak PNS atau hadiah. Melainkan, suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada ASN yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. “Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan mampu mendorong untuk lebih meningkatkan kinerja, dengan melakukan inovasi serta kreativitas dalam mendukung reformasi birokrasi,” pungkasnya.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: